Kantor Akuntan Publik Auditaja

Audit Internal : Meningkatkan Pengendalian Internal Perusahaan

Audit internal merupakan proses yang penting dalam menilai laporan keuangan serta manajemen disuatu organisasi. Audit internal atau pemeriksaan internal merupakan suatu kontrol pengendalian internal organisasi untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas didalamnya. Informasi yang dihasilkan oleh pemeriksaan internal berguna untuk meningkatkan pengendalian internal perusahaan. Oleh karena itu untuk lebih jelasnya, simak berikut pembahasan mengenai apa itu audit internal !

Pengertian Audit Internal

Audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah informasi keuangan dan operasi suatu entitas telah akurat dan dapat diandalkan serta risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisir. Singkatnya, audit internal adalah proses mengevaluasi dan menilai suatu pengelolaan laporan keuangan dan manajemen di suatu organisasi apakah sudah dilakukan menurut standar dan aturan yang berlaku atau belum.

 

Tujuan dan Fungsi Audit Internal

Tujuan audit internal adalah untuk membantu para anggota didalam suatu organisasi atau entitas agar dapat melaksanakan tanggung jawab secara efektif dengan memberikan analisis penilaian, rekomendasi yang objektif dan komentar penting mengenai aktivitas yang diaudit serta tujuan audit internal yang lain adalah meningkatkan pengendalian yang efektif dan efisien dengan biaya atau pengeluaran yang wajar. 

Sedangkan fungsi audit internal adalah sebagai penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi yang dilaksanakan di dalam organisasi itu sendiri. Fungsi audit internal juga dapat diartikan berfungsi sebagai alat manajemen untuk menilai semua aktivitas perusahaan dengan meningkatkan usaha dalam mencapai tujuan perusahaan secara efektif dan efisien.

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal

Audit internal dan audit eksternal adalah dua bentuk pemeriksaan yang memiliki tujuan dan cakupan yang berbeda. Berikut adalah perbedaan utama antara audit internal dan audit eksternal:

  1. Pengelola:
    • Internal: Dilakukan oleh tim audit internal yang merupakan bagian dari organisasi itu sendiri. Mereka biasanya merupakan karyawan perusahaan.
    • Eksternal: Dilakukan oleh auditor independen atau firma / jasa audit eksternal yang tidak terkait dengan entitas yang diaudit.
  2. Tujuan:
    • Internal: Memberikan jaminan dan konsultasi untuk meningkatkan efektivitas operasional, manajemen risiko, dan kontrol internal di dalam organisasi.
    • Eksternal: Memberikan opini independen tentang kebenaran dan kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan.
  3. Orientasi:
    • Internal: Lebih fokus pada penilaian dan perbaikan proses internal, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur internal.
    • Eksternal: Lebih fokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, keakuratan laporan keuangan, dan pengungkapan yang sesuai.
  4. Pemangku Kepentingan:
    • Internal: Pemangku kepentingan utamanya adalah manajemen dan dewan direksi.
    • Eksternal: Pemangku kepentingan utamanya adalah pemegang saham, regulator, dan pihak-pihak eksternal lainnya.
  5. Frekuensi:
    • Internal: Dapat dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan organisasi.
    • Eksternal: Dilakukan sekali setahun untuk menyusun laporan keuangan tahunan.

 

Proses Audit Internal

Proses audit internal adalah langkah-langkah proses yang dilakukan dalam mengaveluasi audit internal  diantaranya yaitu 

Perencanaan Audit (Pre-Audit/ Audit Plan

Perencanaan audit adalah berisi tentang assignment plan  atau rencana penugasan. Rencana audit ditetapkan perusahaan didalam rencana audit tahunan. Penugasan tersebut dimulai dari perintah direktur internal audit dan dewan direksi atau komite audit. Kemudian surat penugasan audit yang ditandatangani oleh direktur internal audit dan disampaikan kepada auditor internal yang akan bekerja.

Perencanaan audit dilakukan satu tahun sekali yang dirumuskan oleh auditor yang berkompeten karena didalamnya perlu dilakukan perencanaan anggaran dan tujuan audit yang akan dilakukan dapat terarah dan tepat sasaran.

Audit Pekerjaan Lapangan (Audit Field Work)

Audit kerja lapangan atau audit field work adalah melaksanakan pekerjaan lapangan audit dengan berdasarkan audit program. Audit kerja lapangan berfungsi menentukan besarnya sampel dan metode sampel.  Audit pekerjaan lapangan mencakup meliputi mengumpulkan informasi, penyeleksian prosedur audit, melakukan pengawasan dan membuat kerja audit.

Audit pekerjaan lapangan memastikan pelaksanaan SOP (standar operating procedure) dilakukan dengan melakukan pemeriksaan atas arus dokumen dan persetujuannyal. Audit pekerjaan lapangan mengidentifikasi diantaranya yaitu cash manajemen, sistem pengumpulan, diskon penjualan, pembelian dan aktivitas lainnya yang terkait dengan proses keuangan dan operasional perusahaan.

Selanjutnya membuat rangkuman temuan-temuan dan bukti-bukti pendukungnya (Audit Fact Sheet) untuk langsung dikonfirmasi ke Auditee (pihak yang diaudit). Temuan tersebut dituangkan didalam audit progres report (kemajuan pelaksanaan audit) yang telah dilaksanakan.

Post Audit (Setelah Audit Lapangan)

Post audit adalah proses membuat draft laporan sesuai dengan standart report yang isinya mencakup tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, waktu pelaksanaan audit, ikhtisar hasil evaluasi dan temuan (yang meliputi masalah, penyebab, akibat dan rekomendasi).

Setelah membuat draft laporan audit internal kemudian direview oleh direktur internal audit, kemudian jika sudah ada persetujuan. Membuat laporan audit dan menyiapkan hasil audit untuk didiskusikan kepada pihak yang diaudit atau auditee’s executive.

 

Hasil Akhir Laporan Audit Internal (Final Internal Audit Report)

Hasil akhir laporan audit internal adalah laporan audit internal yang berisi laporan mengenai temuan audit (berupa problem-problem khusus yang mendapatkan perhatian). Hasil tersebut mencakup masalah, akibat, efek, dan rekomendasi. Hasil laporan akhir dilampirkan juga analisis balance sheet, income statement, dan cash flows yang terakhir. Kemudian hasil laporan tersebut dilaporkan kepada pihak yang diaudit untuk ditindak lanjuti.

Proses audit internal harus dilakukan terus menerus untuk meninjau serta melakukan tindak lanjut untuk memastikan bahawa terhadap temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. 

Pelaksanaan dan Temuan Audit

Pelaksanaan dan temuan audit internal adalah pelaksanaan evaluasi bahwa data-data akuntansi dan data lainnya disampaikan kepada manajemen dapat dipercaya dan telah dicatat dengan benar.

Pelaksanaan audit internal adalah ini dimulai dari permintaan data kepada auditee atau pihak yang diaudit. Pada pelaksanaan permintaan data auditor mengumpulkan informasi berupa informasi berupa struktur organisasi perusahaan, company profile, akte pendirian perusahaan serta financial statement secara lengkap dengan detailnya. Kemudian pengumpullan data seperti Cash & Bank, Account Receivable, Inventory, Fixed Assets, Account Payable, Sales, Cost of Goods Sold, Operating Expenses dan Other Income & Expenses.

Setelah data tersebut dikumpulkan selanjutnya auditor melakukan audit dengan membandingkan laporan dengan tahun sebelumnya dan membuktikan apakah data tersebut telah dilakukan. Selanjutnya auditor dalam melaksanakan tugasnya mengisi lembar kerja kemajuan audit atau audit time table yang berisi sampai dimana audit internal dilakukan dan kapan waktu audit tersebut dilaksanakan dan selesai.

Contoh dari temuan audit adalah hasil temuan atas pengendalian intern, temuan atas ketaatan terhadap peraturan perundangan dan temuan kecurangan dan ketidakpatuhan yang temuan tersebut disajikan dalam hasil laporan audit dengan elemen temuan yang terdiri dari kriteria, kondisi, sebab dan akibat. Hasil temuan audit tersebut selanjutnya dimaksudkan untuk membantu manajemen untuk memahami perlunya dilakukan tindakan perbaikan dengan ini sebagai auditor internal dapat memberikan hasil rekomendadi atas temuan audit yang dilakukan.

Contoh Praktik Audit Internal yang baik

Contoh praktik audit internal yang baik adalah melakukan proses audit dengan memperhatikan dan mengikuti standar yang berlaku. Praktik audit internal yang baik adalah memberikan penilaian yang independen (tidak memihak) atas catatan-catatan akuntansi, keuangan, dan segala aktivitas di dalam suatu perusahaan atau grup dari perusahaan dan memberikan rekomendasi yang berhubungan dengan penilaian tersebut kepada manajemen perusahaan untuk mengambil keputusan.

Kegiatan atau aktivitas yang dilakukan audit internal meliputi : 

  1. Review terhadap semua aktivitas dari jenis usaha perusahaan
  2. Analisis secara objektif atas keuangan dan operasional perusahaan
  3. Penilaian secara independen
  4. Memberikan rekomendasi atas hal-hal yang diperlukan oleh manajemen   maupun manajemen anak perusahaan yang akan dievaluasi atau diaudit.
  5. Tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

Leave a Comment