Kantor Akuntan Publik Auditaja

Audit Laporan Keuangan : Peran dan Tanggung Jawab Auditor Laporan Keuangan

Seorang auditor diharapkan melaksanakan tugasnya dengan profesional dan tanggung jawab. Sebagai seorang auditor yang tugasnya memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan suatu entitas maka dari itu perlu diketahui peran dan tanggung jawabnya. Berikut penjelasan apa saja peran dan tanggung jawab sebagai seorang auditor laporan keuangan yang harus diketahui. Simak berikut penjelasanya !

Apa saja Peran Auditor Laporan Keuangan?

Peran adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan status yang diperolehnya. Dalam hal ini auditor sebagai orang yang bertugas dalam mengaudit dan mengevaluasi suatu laporan keuangan entitas, pasti memiliki peran penting dalam mengemban tugasnya. Seorang auditor yang kegiatannya mengaudit bisa dikatakan sebagai ujung tombak profesi akuntansi karena tujuan kegiatannya adalah memberikan pendapat terhadap laporan keuangan yang dibuat manajemen. Peran audit ini pasti berguna bagi pihak-pihak yang terkait yang menggunakan informasi laporan keuangan sebagai landasan dalam membuat keputusan-keputusan ekonomi.

Peran auditor laporan keuangan sangat diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas suatu entitas. Peran auditor diantaranya yaitu :

  1. Melakukan fungsi pengesahan atau meyakinkan kewajaran laporan keuangan bahwa didalamnya dapat dipercaya serta dapat dipertanggung jawabkan keandalannya
  2. Mendeteksi jika ada penyalahgunaan asset
  3. Mendeteksi adanya penyimpangan-penyimpangan prosedur akuntansi yang terdapat di laporan keuangan
  4. Mendeteksi kekeliruan dalam laporan keuangan
  5. Mendeteksi tindakan-tindakan illegal yang dilakukan suatu entitas
  6. Melakukan pemeriksaan pengendalian intern, pemeriksaan terhadap efektivitas manajemen, dan pemeriksaan terhadap efisiensi manajemen
  7. Sebagai ahli dibidang non-auditing seperti konsultasi pajak dan bisnis.

 

Apa saja Tanggung Jawab Auditor Laporan Keuangan ?

Sedangkan tanggung jawab adalah keadaan seseorang dalam menanggung segala sesuatu sehingga kewajiban menanggung, memikul jawab, serta menanggung segala akibat yang telah dilakukannya.

Auditor harus objektif dan bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Auditor juga bertanggung jawab untuk mempertahankan independensi dalam sikap mental (independent in fact) dan independensi dalam penampilan sikap (independent in appearance) pada saat melaksanakan audit.

Auditor bertanggung jawab untuk menggunakan pertimbangan professional dalam menetapkan lingkup dan metodologi, menentukan pengujian dan prosedur yang akan mempertahankan integritas dan objektivitas pada saat melaksanakan audit untuk mengambil keputusan yang konsisten.

  • Organisasi auditor mempunyai tanggung jawab untuk meyakinkan bahwa :
  • Independensi dan objektivitas dipertahankan dalam seluruh tahap audit,
  • Pertimbangan professional (professional judgement) digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan audit dan pelaporan hasil audit,
  • Audit dilakukan oleh personel yang mempunyai kompetensi professional dan secara kolektif mempunyai keahlian dan pengetahuan yang memadai,
  • Peer-review yang independent yang dilaksanakan secara periodik dan menghasilkan suatu pernyataan, sistem pengendalian mutu organisasi auditor tersebut dirancang dan memberikan keyakinan yang memadai sesuai dengan Standar Audit atau tidak.

Tanggung jawab auditor juga dapat dirinci sebagai berikut diantaranya :

  • Tanggung Jawab terhadap Opini yang diberikan

Tanggung jawab ini hanya sebatas opini yang diberikan, sedangkan laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Hal ini disebabkan pengetahuan auditor terbatas pada apa yang diperolehnya melalui audit. Oleh karena itu penyajian yang wajar posisi, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi yang berterima umum, menyiratkan bagian terpadu tanggung jawab manajemen.

  • Tanggung Jawab terhadap Profesi

yaitu memenuhi standar atau ketentuan yang telah disepakati IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), termasuk mematuhi Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum, Standar Auditing dan Kode Etik Akuntan Indonesia. Tanggung jawab terhadap profesi ini meliputi tanggung jawab individu, menghindari konflik kepentingan, mempertahankan sikap independensi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

  • Tanggung Jawab terhadap Klien

Auditor berkewajiban melaksanakan pekerjaan dengan seksama dan menggunakan kemahiran profesionalnya, jika tidak ia akan dianggap lalai dan bisa dikenai sanksi.

  • Tanggung Jawab untuk mengungkapkan Kecurangan

Kecurangan manajemen dan pegawai pada dasarnya sulit untuk diungkapkan. Prosedur yang diperlukan untuk mengungkapkan semua kasus kecurangan pasti akan mahal bandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh, karena pengujian audit cakupannya luas. Auditor mempunyai tanggung jawab besar untuk menemukan kecurangan manajemen dan pegawai yang material, serta unsur-unsur pelanggaran hukum.

  • Tanggung Jawab terhadap Pihak Ketiga

Pihak ketiga yang dimaksud seperti investor, pemberi kredit dan sebagainya. Auditor memberikan informasi tersebut secara lengkap dan jujur kepada pihak yang berwenang untuk memperoleh informasi tersebut.

  • Tanggung Jawab terhadap Pihak Ketiga atas Kecurangan yang tidak ditemukan

Dengan melihat terlebih dahulu penyebabnya, jika kecurangan karena prosedur auditnya tidak cukup ia harus bertanggung jawab.

Peran dan tanggung jawab yang dijalankan oleh seorang auditor juga dapat dijelaskan sebagai berikut :

  •   Mengemban kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya.

Tanggung jawab ini meliputi tanggung jawab individu dan mematuhi standar profesi, menghindari konflik kepentingan dan mempertahankan sikap independensi serta senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

  • Menjembatani kepentingan pihak investor dan kreditor dengan pihak manajemen
  • Mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan informasi secara lengkap dan jujur kepada pihak yang mempunyai wewenang untuk memperoleh informs tersebut
  • Mematuhi semua hukum yang berlaku
  • Mengungkapkan secara fakta secara menyeluruh yang ditemukan dari tingkah laku manajemen
  • Harus mempunyai kecanggihan profesi dibidang non auditing

Dalam hal peran dan tanggung jawab sebagai auditor laporan keuangan baik auditor internal maupun eksternal atau penyedia jasa auditor. Auditor bertanggung jawab atas laporan keuangan yang diterbitkan dan menyelenggarakan sistem pengendalian yang baik.

Demikian pembahasan peran dan tanggung jawab sebagai seorang auditor laporan keuangan yang harus diketahui. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment