Kantor Akuntan Publik Auditaja

Audit Laporan Keuangan : Tahapan. Prosedur atau Metode dan Perlengkapan Audit Laporan Keuangan

Audit Laporan Keuangan 

Seorang auditor laporan keuangan dalam menjalankan tugasnya memiliki standar operasional maupun metode yang akan dilakukan dalam mengaudit suatu laporan keuangan. Seorang auditor laporan keuangan dalam menerima klien akan menanggung segala macam resiko. Sehingga dibutuhkan tahapan, prosedur dan perlengkapan audit yang tepat untuk dilaksanakan agar proses audit berjalan dengan baik. Mari simak penjelasan detailnya !

Apa Tahapan Audit Laporan Keuangan ?

Tahapan proses audit atas suatu laporan keuangan dibagi menjadi empat tahap yaitu :

  •     Penerimaan Perikatan Audit

Perikatan adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatakan audit, klien membutuhkan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjanjian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya.

Ada dua tahapan penerimaan audit yaitu :

  •       Evaluasi Integritas Manajemen

Tujuan utama pemeriksaaan laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat tentang laporan keuangan. Oleh karena itu, penugasan pemeriksaan diterima hanya bila manajemen klien bisa dipercaya integritasnya. Bagi klien baru, auditor harus mendapatkan informasi tentang integritas manajemen melalui komunikasi dengan auditor sebelumnya.

  1.     Menilai kemampuan untuk memenuhi norma pemeriksaan

 

  1.     Perencanaan Audit

Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang telah dibuat oleh auditor. Perencanaan pemeriksaan/audit planning merupakan hal yang vital dalam penugasan pemeriksaan. Perencanaan pemeriksaan meliputi pengembangan strategi untuk melaksanakan pemeriksaan. Auditor seharusnya merencanakan pemeriksaan dengan sikap skeptis yang professional terhadap integritas manajemen, kesalahan dan pelanggaran serta tindakan yang illegal.

 

Elemen-elemen perencanaan pemeriksaan adalah :

  1.       Mempelajari usaha dan industri klien seperti tipe usaha, tipe industri, peraturan pemerintah, sistem pengendalian intern dan keadaan/kondisi laporan
  2.     Prosedur yang digunakan untuk mempelajari usaha/industri klien yaitu antara lain memeriksa kerta kerja tahun sebelumnya, memeriksa data industri dan usaha, mengikuti operasi klien, berkomunikasi dengan komite audit, tanggung jawab dengan pihak manajemen serta auditor melakukan prosedur analitik.

 
Adapun langkah-langkah dari perencanaan audit sebagai berikut:

  1.     Mendapatkan pemahaman tentang bisnis klien
  2.     Melaksanakan prosedur analisis
  3.     Menetapkan pertimbangan awal tingkat materialitas
  4.     Mempertimbangkan resiko audit
  5.     Menetapkan startegi awal untuk asersi-asersi penting
  6.     Mendapatkan pemahaman tentang struktur pengendalian

 

  1.     Pelaksanaan Pengujian Audit

Tahap ini disebut dengan pekerjaan lapangan. Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini harus mengacu ke tiga standar auditing yang termasuk dalam kelompok “standar pekerjaan lapangan”. Tujuan utama dari pekerjaan lapangan ini adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektifitas pengendalian klien dan kewajaran laporan keuangan klien.

 

  1.     Pelaporan Audit

Tahap akhir pekerjaan audit laporan keuangan adalah pelaporan audit yang mengacu pada standar pelaporan. Ada dua hal penting yang dilaksanakan auditor dalam melaksanakan audit dalam pelaporan :

  1.       Menyelesaikan audit dengan meringkas hasil pengujian dan menarik kesimpulan. Auditor perlu menggabungkan informasi yang dihasilkan melalui berbagai prosedur audit tersebut untuk menarik kesimpulan secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan auditan
  2.     Menerbitkan laporan audit atas laporan keuangan. Mengakhiri proses audit adalah penyajian laporan audit (audit report) yang berisi pernyataan pendapat atau pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Penerbitan laporan audit merupakan proses akhir dari sebuah proses audit yang menghasilkan Opini Audit berdasarkan SPAP dan kertas kerja yang dibuat proses tersebut.

Bentuk Laporan Audit yaitu :

1)      Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Standart Unqualified)

Pendapat ini menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas tertentu sesuai prinsip akuntansi yang berlalu umum (PABU). Ini adalah pendapat yang idnyataakn dalam laporan auditor bentuk baku laporan audit standar “Wajar Tanpa Pengecualian” diterbitkan bila memenuhi beberapa kondisi :

  1.       Semua Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, perhitungan laba ditahan dan laporan arus kas, sudah tercakup di dalam laporan keuangan.
  2.     Ketiga standar umum SPAP/GAAS telah diikuti sepenuhnya di dalam penugasan.
  3.       Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan , dan auditor telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
  4.     Laporan keuangan disajikan sesuai dengan stantar akuntansi yang berlaku umum
  5.       Pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian laporan keuangan.
  6.       Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraph penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.

 

2)      Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Dinyatakan dalam keadaan :

  1.       Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit.
  2.     Laporan keuangan terjadi penyimpangan yang berdampak material.

 

3)      Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa LK “tidak” menyajikan secara material posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan PABU di Indonesia.

 

4)      Laporan Tanpa Pendapat (Disclamer of Opinion)

Auditor tidak dapat memberikan pendapat terhadap LK. Pendapat ini diberikan jika:

  1.   Sistem audit tidak dijalankan sebagaimana mestinya
  2.   Auditor tidak independent

 

Apa Metode atau Prosedur Audit Laporan Keuangan ?

Prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Adapun prosedur atau metode yang digunakan dalam audit laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor meliputi :

  1. a) Inspeksi, merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen dan kondisi fisik sesuatu.
  2. b) Pengamatan (observation). Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit untuk melihat dan menyaksikan suatu kegiatan.
  3. c) Permintaan Keterangan (enquiry), merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan.
  4. d) Konfirmasi, merupakan bentuk penyelidikaan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
  5. e) Penelusuran (tracing), dilakukan pada bahan bukti dokumenter. Dimana dilakukan mulai dari data awal direkamnya dokumen, yang dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data-data tersebut dalam proses akuntansi.
  6. f)   Pemeriksaan bukti pendukung (vouching), prosedur audit yang meliputi; inspeksi terhadap dokumen-dokumen yang mendukung suatu trasaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya. Pembandingaan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.
  7. g) Perhitungan (counting), prosedur audit ini meliputi perhitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperti kas atau sediaan tangan, pertanggungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.
  8. h) Scanning, merupakan penelaahan secara cepat terhadap dokumen, catatan, dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
  9. i)   Pelaksanaan ulang (reperforming), prosedur audit dengan cara pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien.
  10. j)   Computer-assisted audit techniques, dilakukan apabila catatan akuntansi dilaksanakan dalam media elektronik maka auditor perlu menggunakan Computer-assisted audit techniques dalam menggunakan berbagai prosedur audit di atas.

 

Apa Perlengkapan Audit Laporan Keuangan?

Proses audit dilakukan dengan menggunakan prosedur dan sistematis, oleh karena itu dibutuhkan jembatan atau media dalam mengolah data audit diantara dengan menggunakan kertas kerja audit dan perlunya bukti audit.

  1. a)   Kertas Kerja

Kertas kerja dapat dianggap sebagai dokumentasi audit. Dalam hal ini maka dokumentasi audit adalah catatan utama tentang prosedur audit yang diterapkan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai auditor dalam melaksanakan penugasan. Dokumentasi audit harus mencakup semua informasi yang perlu dipertimbangkan oleh auditor untuk melakukan audit secara memadai dan untuk mendukung laporan audit.

Kertas kerja merupakan catatan yang disimpan oleh auditor independent mengenai prosedur-prosedur yang diikuti, pengujian yang dilaksanakan, informasi yang diperoleh dan kesimpulan yang diambil.

Kertas kerja biasanya digolongkan menjadi dua, yaitu :

  1. Permanent File

Berisi data yang diharapkan akan bermanfaat dalam penugasan-penugasan di masa yang akan datang, contohnya berikut ini:

  1.   Salinan notulen rapat dewan komisaris
  2. Salinan kode rekening
  3.   Salinan struktur organisasi perusahaan
  4. Akta pendirian perusahaan

 

  1. Current File

Berisi data yang berhubungan dengan pelaksanaan audit pada tahun yang bersangkutan, contohnya berikut ini:

  1.   Jawaban konfirmasi piutang
  2. Rekonsiliasi bank
  3.   Memo observasi perhitungan fisik persediaan
  4. Neraca Saldo

 

  1. b)     Bukti Audit

 

Bukti audit (evidence audit) adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan pengumpulan bukti audit adalah memperoleh bukti audit yang mampu mendukung temuan audit.

 

Bukti audit terdiri dari :

  1. Informasi yang terdapat dalam catatan akuntansi (yang mendasari laporan keuangan) seperti catatan transaki, buku jurnal, buku besar dan sebagainya.
  2. Informasi lain seperti notulen rapat

Bukti audit harus memenuhi sifat, kualitas dan jumlah yang memadai agar kesimpulan yang dibuat berdasarkan bukti-bukti yang valid. Syarat-syaart bukti audit adalah sebagai berikut :

  1. Cukup artinya bukti audit dikatakan cukup apabila jumlahnya memenuhi syarat untuk mendukung temuan auditor. Cukup atau tidak bukti audit dipengaruhi oleh judgement auditor sesuai dengan situasi dan kondisi audit.
  2. Relevan, dikatakan relevan apabila mempunyai hubungan yang logis dan dapat dimengerti dengan kriteria audit yang ditetapkan.
  3. Kompeten, bukti audit dikatakan kompten apabila berasal dari sumber yang independent dan dapat dipercaya serta terjamin keakuratannya.

 

Demikian pembahasan materi terkait tahapan atau prosedur serta perlengkapan yang dibutuhkan dalam mengaudit laporan keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus menjalani tahapan atau prosedur tersebut agar meminimalisir resiko atau hal-hal diluar kendali. Ingin menggunakan jasa audit laporan keuangan profesional, silahkan hubungi team auditaja

Leave a Comment