Kantor Akuntan Publik Auditaja

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Audit Laporan Keuangan

Bukti bahwa laporan keuangan suatu perusahaan memiliki nilai akuntabilitas dan dapat dipercaya adalah dilihat dari laporan keuangan yang disajikan. Laporan keuangan yang berisi gambaran yang menjelaskan posisi suatu perusahaan atau entitas haruslah valid dan nyata serta dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya. Maka dari itu dibutuhkan audit dalam laporan keuangan untuk dilaporkan pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemilik perusahaan, kreditor, investor atau pemberi dana maupun masyarakat luas.

Laporan keuangan juga dilakukan dengan pemeriksaan yang detail dan menyeluruh sesuai dengan prinsip akuntansi dan standar aturan yang berlaku. Maka dari itu, mari simak pembahasan lebih jelasnya apa itu audit laporan keuangan, tujuan dan manfaatnya ?

Pengertian Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan adalah proses pemeriksaan laporan keuangan perusahaan yang dilakukan untuk menilai keandalannya. Audit dilakukan dengan proses penyelidikan yaitu mencari catatan akuntansi dan bukti lain yang mendukung laporan keuangan tersebut.

Audit laporan keuangan juga dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak independent dan kompeten terhadap laporan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti pendukungnya dengan tujuan audit tersebut dapat memberikan pendapat serta untuk mengevaluasi kebenaran, keandalaan dan kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam keuangan tersebut.

Auditing juga diartikan sebagai proses sistematis pemerolehan dan pengevaluasian bukti-bukti yang terkait dengan asersi management atas tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang difungsikan untuk memastikan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumya, serta mengomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Dari penjelasan pengertian auditing diatas, berikut adalah ciri dari proses auditing yaitu :

  •     Suatu proses yang sistematis

Sebagai suatu proses yang sistematis, audit adalah suatu pendekatan yang logis, terstruktur, dan jelas tujuannya bagi pengambilan keputusan. Audit juga bisa dikatakan sebagai aktivitas yang dilakukan secara tersusun dan terencana.

  •     Secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti

Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan auditor dan auditor melakukan tugasnya tanpa berpihak dan berprasangka, baik terhadap perorangan maupun terhadap entitas.

  •       Pernyataan terhadap tindakan atau kejadian ekonomi

Komponen dasar dari proses audit adalah pengumpulan bukti berkaitan dengan pernyataan tentang tindakan atau kejadian ekonomi dan pernyataan ini sering kali berkaitan dengan laporan keuangan. Pernyataan atau asersi ini merupakan subjek utama auditing yang bisa berupa laporan keuangan, laporan operasi dan surat pemberitahuan pajak (SPT).

  •     Tingkat kesesuaian antara pernyataan dan kriteria yang ditetapkan

Ketika mengaudit laporan keuangan tujuan auditor adalah menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan yang biasanya merujuk pada prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU). Bentuk dari tingkat kesesuaian ini dapat berupa kuantitatif maupun kualitatif (berupa pernyataan kewajaran).

  •       Mengomunikasikan hasil kepada pihak yang berkepentingan

artinya setelah auditor membuat pernyataan tentang kesesuaian antara kejadian ekonomi dan kriteria-kriteria yang ditetapkan, auditor selanjutnya mengomunikasikan hasil temuannya tersebut kepada pihak yang berkepentingan. Kemudian selanjutnya hasil yang dikomunikasikan biasanya berupa pernyataan tentang kewajaran asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Demikian juga penyampaian hasil ini dapat meningkatkan atau menurunkan tingkat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit.

  •       Pihak-pihak yang berkepentingan

Adalah mereka yang menggunakan temuan-temuan auditor disebut dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Di dalam lingkungan bisnis, pihak-pihak ini adalah para pemegang saham, manajemen, kreditor, pemerintah, analis dan masyarakat luas.

Tujuan dari Audit Laporan Keuangan?

Pentingnya audit laporan keuangan ( baik oleh team internal maupun menggunakan jasa audit laporan keuangan profesional ) dilakukan adalah untuk memberikan informasi mengenai laporan keuangan yang disajikan apakah wajar atau tidak. Tujuan utama dari proses audit laporan keuangan adalah untuk memberikan keyakinan (assurance) kepada pihak-pihak yang berkepentingan (seperti pemegang saham, kreditur, pemilik, pemerintah, masyarakat umum atau pihak-pihak lain dari eksternal perusahaan) bahwa laporan keuangan suatu entitas atau perusahaan disusun dan disajikan sesuai dengan kerangka kerja pelaporan keuangan yang berlaku seperti prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum (SAK atau IFRS).

Tujuan audit bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  1.   Tujuan umum (General Objective) yaitu memberikan pernyataan suatu pendapat apakah suatu laporan keuangan, dalam semua aspek yang material, sesuai dengan PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum).
  2.   Tujuan khusus yaitu membuktikan kebenaran suatu informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan berdasar ketegori asersi manajemen.

Dengan demikian tujuan audit dapat disimpulkan bahwa audit laporan keuangan bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimuat dalam pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK).

Secara umum asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang berbeda dan dengan maksud yang berbeda. Oleh karenanya audit laporan keuangan mempunyai peranan penting dalam proses kerja suatu entitas.

Manfaat Audit Laporan Keuangan

Setelah mengetahui apa pengertian dari audit laporan keuangan dan tujuannya. Berikut adalah manfaat audit laporan keuangan, manfaatnya dapat dibagi menjadi tiga bagian dasar yaitu :

 

  •     Bagi Pihak yang diaudit

 

a) Menambah integritas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut bisa dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah dan lain-lain.

b) Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.

c) Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan Pajak yang diserahkan kepada pemerintah.

d) Membuka pintu bagi masuknya sumber – pembiayaan dari luar.

e) Menyingkap kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan

 

  •     Bagi anggota lain dalam dunia usaha

 

a) Memberikan dasar yang lebih meyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.

b) Memberikan dasar yang lebih menyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian yang diasuransikan.

c) Memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen.

d) Memberikasan dasar yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.

e) Memberikan dasar yang independent kepada pembeli maupun penjual untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.

f)   Memberikan dasar yang lebih baik, meyakinkan kepada para klien untuk menilai profitabilitas atau audit finansial, audit manajemen, dan sistem pengendalian intern, efisiensi operasionalnya dan keadaan keuangan.

 

  •     Bagi badan pemerintahan dan pihak-pihak yang bergerak di bidang hukum

 

a) Memberikan tambahan kejelasan yang independent tentang ketelitian dan jaminan laporan keuangan.

b) Memberikan dasar yang independent kepada mereka yang bergerak di bidang hukum untuk mengurus harta, warisan dan harta titipan, menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan dan insolvensi, dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan dengan cara semestinya.

c) Memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan Undang-Undang Keamanan Sosial.

Dari penjelasan dari pengertian, tujuan dan manfaat audit laporan keuangan diatas, dapat diketahui bahwa dalam menyajikan laporan keuangan dibutuhkan proses audit laporan keuangan. Sehingga laporan keuangan yang disajikan dapat divalidasi dan dipertanggungjawabkan keakuratannya. Demikian penjelasan materi pengertian, tujuan dan manfaat audit laporan keuangan. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment